Ukiran pada umumnya diterapkan pada bangunan seperti mesjid, balai adat, dan rumah gadang sebagai pemempatan utamanya. Selain pada bangunan, ukiran juga diterapkan pada benda/ peralatan sehari-hari yang terbuat dari berbagai bahan dasar seperti kayu, buah labu yang telah dikeringkan dan lain-lain.
Penerapan ukiran pada suatu benda tidaklah sama dengan penerapan ukiran pada rumah gadang. Ukiran rumah gadang pada umumnya jenis ukiran bidang besar dengan teknik timbul, sedangkan ukiran untuk benda/ peralatan sehari-hari pada umumnya motif bidang kecil dengan teknik ukir datar sesuai dengan benda dan bahannya, sehingga menambah keindahan benda tersebut.
Motif ukiran yang diterapkan pada suatu benda pada umumnya tidak diberi warna/ cat, kalaupun ada hanya berupa cat pengilat saja seperti pernis sehingga bahan dasarnya masih terlihat jelas. Benda atau peralatan sehari-hari yang juga dipakai sebagai media penempatan ukiran tradisional Minangkabau adalah benda atau peralatan yang berbahan dasar kayu, bambu, tempurung dan sebagainya.
Penerapan ukiran pada suatu benda tidaklah sama dengan penerapan ukiran pada rumah gadang. Ukiran rumah gadang pada umumnya jenis ukiran bidang besar dengan teknik timbul, sedangkan ukiran untuk benda/ peralatan sehari-hari pada umumnya motif bidang kecil dengan teknik ukir datar sesuai dengan benda dan bahannya, sehingga menambah keindahan benda tersebut.
Motif ukiran yang diterapkan pada suatu benda pada umumnya tidak diberi warna/ cat, kalaupun ada hanya berupa cat pengilat saja seperti pernis sehingga bahan dasarnya masih terlihat jelas. Benda atau peralatan sehari-hari yang juga dipakai sebagai media penempatan ukiran tradisional Minangkabau adalah benda atau peralatan yang berbahan dasar kayu, bambu, tempurung dan sebagainya.
Bidang besar dan bidang kecil pada dinding rumah gadang |